BPS Kabupaten Paser Tolak Gratifikasi - News - BPS-Statistics Indonesia Paser Regency

Telah rilis DDA 2025 Kabupaten Paser bisa di download pada menu publiksi atau melalui link Publikasi DDA

Untuk mengetahui kegiatan-kegiatan BPS silahkan mengunjung media sosial BPS paser Instagram dan Facebook

To obtain the data Statistics of Paser Regency please come to the integrated statistical service Statistics of Paser Regency Jl. Gajah Mada No. 76 Tana Paser at work day 08.00 pm until 15.30 pm. || succeed the 2016 economic census by providing the right information.

BPS Kabupaten Paser Tolak Gratifikasi

BPS Kabupaten Paser Tolak Gratifikasi

March 24, 2025 | Other Activities


BPS Kabupaten Paser berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi.


Apa itu gratifikasi? Yuk bersama-sama berkenalan dengan istilah gratifikasi.


Gratifikasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.


Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi:

Uang, Barang, Rabat (diskon), Komisi, Pinjaman tanpa bunga, Tiket perjalanan, Fasilitas penginapan, Perjalanan wisata, Pengobatan cuma-cuma, Fasilitas lainnya.

Gratifikasi dapat diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, dan dapat dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.


#SahabatData dapat membantu kami dengan tidak memberikan hadiah atau pemberian barang/bingkisan dalam bentuk apapun atas pelayanan yang kami berikan.


Tolak dan Laporkan segala bentuk gratifikasi!

Mari bersama mengentaskan gratifikasi sebagai salah satu bentuk korupsi untuk Indonesia Maju!

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten PaserJl. Gajah Mada No. 76 Tana Paser Kode Pos 76211 Telp/Fax (0543)21219E-mail: bps6401@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia