(Kalimantan Timur) Nilai Tukar Petani (NTP) April 2024 sebesar 137,77 atau naik 0,40 persen dibandingkan dengan NTP pada Maret 2024. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) April 2024 sebesar 143,55 atau naik 1,64 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Paser

Telah rilis DDA 2025 Kabupaten Paser bisa di download pada menu publiksi atau melalui link Publikasi DDA

Untuk mengetahui kegiatan-kegiatan BPS silahkan mengunjung media sosial BPS paser Instagram  dan Facebook

Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Paser silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Paser Jl. Gajah Mada No. 76 Tana Paser pada hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WITA

(Kalimantan Timur) Nilai Tukar Petani (NTP) April 2024 sebesar 137,77 atau naik 0,40 persen dibandingkan dengan NTP pada Maret 2024. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) April 2024 sebesar 143,55 atau naik 1,64 persen

Tanggal Rilis : 2 Mei 2024
Ukuran File : 3.19 MB

Abstraksi

  • Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,79 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 1,38 persen.
  • NTP April 2024 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,88, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 118,21, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 184,39, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 104,95, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 99,29.
  • Pada April 2024, terdapat dua subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,56 persen) dan subsektor peternakan (1,10 persen). Sebaliknya, tiga subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan (-1,93 persen), subsektor hortikultura (-0,83 persen), dan subsektor perikanan (-1,25 persen).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) April 2024 sebesar 143,55 atau naik 1,64 persen dibandingkan dengan NTUP pada Maret 2024 yang tercatat sebesar 141,23. Terdapat empat subsektor yang mengalami peningkatan NTUP yaitu, subsektor hortikultura (0,85 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,71 persen), subsektor peternakan (1,85 persen), dan subsektor perikanan (0,02 persen). Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan (-0,50 persen).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten PaserJl. Gajah Mada No. 76 Tana Paser Kode Pos 76211 Telp/Fax (0543)21219E-mail: bps6401@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik