Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Paser

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) Tahun 2024 Kabupaten Paser

Dirilis pada 29 April 2024Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Paser telah melaksanakan Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 sejak tanggal 24 s.d 29 April 2024.  Pelatihan ini dilakukan dengan 2 metode yaitu metode online dengan platform Zoom Meeting yang dilaksanakan pada tanggal 24-25 April dan dengan metode tatap muka langsung yang dilaksanakan pada tanggal 29 April 2024 di Hotel Tiara, Kecamatan Tanah Grogot.   Pendataan PODES 2024 merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. PODES adalah pendataan lengkap satu-satunya setingkat desa yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Podes 2024 akan menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan. Salah satu indikator dari Podes yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan adalah Indeks Kesulitan Geografis. Partisipasi aktif dari pemerintah daerah, baik tingkat desa/ kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/ kota, akan sangat diperlukan dalam proses pendataan Podes 2024. Partisipasi tersebut akan membuat data PODES 2024 lebih valid dan bermanfaat bagi pembangunan.   Dalam arahannya, Kepala BPS menghimbau kepada Tim PODES agar mampu menyusun strategi pengawalan kualitas data Podes.  Selain itu Kepala BPS juga menghimbau agar seluruh petugas menjaga kelengkapan cakupan isian dan konsistensi data keberadaan infrastruktur untuk mendukung penghitungan indikator pembangunan desa, pengawas lapangan harus memeriksa isian pada aplikasi dengan rinci dan teliti agar kualitas data dapat terjaga.  

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Paser

Jl. Gajah Mada No. 76 Tana Paser Kode Pos 76211
Telp/Fax         : (0543) 21219
E-mail             : bps6401@bps.go.id
Website          : paserkab.bps.go.id
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial