Pendataan Potensi Desa (PODES) dilaksanakan
secara rutin setiap tahun sekali selama 2 tahun menjelang Sensus. Pendataan ini
merupakan pendataan lengkap satu-satunya yang memotret realitas sosial ekonomi
di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa. Hasil PODES merupakan
salah satu data yang senantiasa dinanti dan menjadi rujukan banyak pihak. Oleh karena
itu, tidak luput juga dari tuntutan validitas dan keakuratan data PODES untuk
menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.
Sebelum tahap pencacahan lapangan, BPS
Kabupaten Paser mengadakan pelatihan petugas. Pelatihan petugas dilatih oleh Maspupah,
SST. selaku Instruktur Daerah (INDA). Pelatihan diikuti oleh 28 petugas yang
terdiri dari 7 PML dan 21 PCL dalam 1 kelas.
Pelatihan ini diadakan pada Hari Senin-Selasa, Tanggal 24-25 Juni 2021 di ruang
pertemuan Hotel Bumi Paser. Pelatihan dilakukan secara tatap muka dengan
tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sebelum melakukan pendataan, petugas melakukan Rapid Test Antigen, sebagai syarat
mutlak petugas. Rapid Test Antigen
dilaksanakan pada hari ke-2 pelatihan yaitu pada tanggal 25 Juni 2021. Pendataan
dijadwalkan mulai tanggal 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2021. Dengan diadakannya
pelatihan petugas pencacahan PODES diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan
mendapatkan data yang berkualitas dan akurat.